DPRD Kota Jambi Sayangkan Kenaikan Tarif PDAM Tanpa ada Proses yg disetujui DPRD

 

PDAM Tirta Mayang Kota Jambi telah menerapkan kenaikan tarif air minum bagi pelanggan untuk pemakaian sejak 1 April 2023 lalu.

Kenaikan Tarif baru ini berdasarkan Peraturan Wali Kota Jambi No 7 Tahun 2023.

Menanggapi hal ini Anggota DPRD Kota Jambi yang juga sekretaris Komisi II Joni Ismed mengaku prihatian dengan kenaikan tarif ini.

Menurutnya kenaikan tarif ini adalah cara sepihak yang dilakukan tanpa ada proses yang disetujui di DPRD di Kota Jambi.

Dan Peraturan Walikota No 7 Tahun 2023 tersebut bertentangan dengan UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Saya memandang hari ini tidak pantas pemerintah Kota Jambi, PDAM Tirta Mayang untuk menaikkan (tarif PDAM) di mana kondisi rakyat Kota Jambi saat ini sangat memprihatinkan," ujarnya, Senin (3/4/2023).

Karena kenaikan ini tidak sejalan dengan kondisi Kota Jambi saat ini, yang mana tingkat pengangguran di Kota Jambi tertinggi se-provinsi Jambi.Kemudian kedua Kota Jambi masuk kriteria kota termiskin nomor 6 di provinsi Jambi.

Ditambah lagi masyarakat baru diterpa pandemi selama 2 tahun, di mana banyak tingkat pengangguran kemudian banyaknya usaha masyarakat kelas menengah ke bawah yang colaps (bangkrut) dan banyak lagi persoalan-persoalan yang belum dibenahi di PDAM.

Ia mengatakan bahwa PDAM sudah diberikan anggaran yang cukup besar, dan hal tersebut tidak seimbang dengan pembenahan yang dilakukan.

"PDAM ini tahun kemarin sudah kita anggarkan Rp 50 Miliar, dan rata-rata tiap tahun Rp 10 Miliar untuk perbaikan, tidak seimbang dengan mereka melakukan pembenahan," ujarnya.

Ia mengaku sangat tidak setuju dengan kenaikan tarif ini, menurutnya belum saatnya PDAM melakukan tindakan sepihak untuk menaikkan tarif, dan ia merasa masyarakat di Kota Jambi juga akan menolak dan melakukan perlawanan agar tidak ada kenaikan tarif ini.

"Saya berkeyakinan bahwa ini sangat menyakitkan hati rakyat, apalagi di saat-saat ini rakyat sangat prihatin karena mereka belum dapat penghasilan tetap, tiba-tiba ada kenaikan," ucapnya.

Kata dia PDAM Tirta Mayang adalah perusahaan sosial yang harus sosial oriented bukannya mencari keuntungan.

Mamun tapi harus menjadi pelayan rakyat, bukan malah membebani rakyat dengan kenaikan tarif PDAM di saat kondisi belum stabil di segi ekonomi.

"Mudah-mudahan kenaikan PDAM ini bisa ditunda dan saya sendiri menolak untuk kenaikan tarif ini," tegasnya.(ADV)




Belum ada Komentar untuk "DPRD Kota Jambi Sayangkan Kenaikan Tarif PDAM Tanpa ada Proses yg disetujui DPRD"

Posting Komentar

Berita Terbaru

Recent Posts Widget

Iklan Atas Artikel

Pasang Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Pasang Iklan Here