Ketua DPRD Kota Jambi Minta Komisi II Untuk Mengkaji Gugatan YLKI

 

Terkait aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat yang menuntut adanya pembentukan pansus, perihal dengan penolakan peninjauan kembali atas gugatan yang dilakukan oleh YLKI yang menolak kenaikan tarif air bersih yang dikelola oleh Perumda Tirta Mayang sebesar 100 persen.  Ketua DPRD kota Jambi Putra Abshor Hasibuan angkat bicara.

“Saya selaku ketua DPRD kota Jambi terkait masalah itu nanti akan saya rekomendasikan kepada Komisi II DPRD Kota Jambi. Karena itu merupakan Mitra dari perumda Tirta Mayang, nanti akan dikaji oleh Ketua Komisi II dan para anggotanya,” kata Absor.

Seperti diketahui pada 17 Juni lalu sejumlah kelompok masyarakat melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD kota Jambi dan juga kantor Perumda Tirta Mayang kota Jambi. \

Selain menuntut adanya pembentukan Pansus terhadap penolakan peninjauan kembali atas gugatan yang dilakukan oleh YLKI terkait dengan kenaikan tarif air bersih yang dikelola oleh perumda Tirta Mayang sebesar 100 persen, para pendemo juga menuntut adanya keterbukaan terkait dengan penunjukan dewan pengawas.(Red)

Belum ada Komentar untuk " Ketua DPRD Kota Jambi Minta Komisi II Untuk Mengkaji Gugatan YLKI "

Posting Komentar

Berita Terbaru

Recent Posts Widget

Iklan Atas Artikel

Pasang Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Pasang Iklan Here