Komisi II DPRD Kota Jambi Cek Sejumlah Gudang Sembako
Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, mendapati bahwa gudang tersebut tidak memiliki izin industri yang baru. Ditambah lagi, gudang tersebut diketahui telah pindah lokasi dari tempat yang lama di Kecamatan Jambi Timur pada tahun 2019 lalu.
Saat dikonfirmasi Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, Sutiono mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan dengan temuan tersebut. Belum memiliki izin, namun masih beroperasi.
“Sangat menyayangkan gudang tersebut bisa beroperasi, padahal izin industrinya belum ada. Saat kita konfirmasi kepada pemilik, surat–surat tersebut dalam pengurusan dan terhambat di PTSP,” Kata Sutiono.
Sementara Alek pemilik gudang Beras Sejahtera mengatakan, dirinya mengaku telah melakukan pengurusan semuanya. Namun proses perizinan memakan waktu yang lumayan lama.
“Kami sudah meng
urus semua izin–izin, namun terkendala lamanya keluar rekomendasi–rekomendasi. Kita juga tidak tahu di mana kendalanya, kita ikuti saja namanya pemerintah,” ucapAlek.
Belum ada Komentar untuk " Komisi II DPRD Kota Jambi Cek Sejumlah Gudang Sembako"
Posting Komentar