DPRD Kabupaten Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati tahun 2023
Muaro Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi Menggelar Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muaro Jambi Tahun Anggaran 2023.Kegiatan Dilaksanakan Diruang Rapat Utama DPRD Muaro Jambi. Senin (29/04/2024)
Turut hadir dalam Rapat tersebut Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah,Sekretaris Daerah Muaro Jambi Budhi Hartono,Forkopimda, Kepala Opd Lingkupan Muaro Jambi, Camat dan Undangan Lainnya.
Dalam Sampaianya Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Yuli Setia Bakti mengatakan pada hari ini kita menggelar Rapat Paripurna tentang pembahasan tentang Laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Muaro Jambi tahun 2023.
Lanjut Yuli mengatakan Rapat paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dinyatakan SAH apabila dihadiri secara fisik lebih dari setengah anggota Dewan berdasarkan dari catatan 35 orang anggota DPRD yang telah menandatangani daftar hadir sebanyak 18 orang anggota Dewan.
“Dengan membaca Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi resmi saya buka”Ujarnya
Berdasarkan Ayat 2 dan 1 Pasal 19 menyatakan kepala daerah berhak menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam rapat paripurna yang satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Menurut Yuli ada beberapa poin-poin penting yang menjadi catatan, diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten muaro jambi dapat memperhatikan hilirisasi dari produksi sebagai upaya dalam menyokong IKN sebagai penyangga pangan daerah.” Katanya
Terakhir Yuli juga
menuturkan pada sektor pertanian, perkebunan dan perikanan hendaknya
lebih fokus pada komoditas unggulan sehingga muaro jambi memiliki daya
saing dan dapat dikembangkan secara masif luas dan berklasifikasi
industri. ( Red )
Belum ada Komentar untuk "DPRD Kabupaten Muaro Jambi Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati tahun 2023"
Posting Komentar