Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Muhilli Amin Menghadiri Acara GEMAPATAS

 

Ketua Komisi l DPRD Kota Jambi, Muhili Amin,SE, menghadiri acara Pelaksanaan Kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) tahun 2023 dan penyerahan Sertifikat PTSL Tahun 2023 di RT 03, Kelurahan Ekajaya, Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi, Jumat (03/02/2023).

Acara dimulai dengan ditandai pemasangan Patok Oleh Gubernur Jambi, diikuti oleh Danrem 042/Gapu serta Kakanwil BPN Provinsi Jambi.

Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono. S. IP., M.M mendampingi Gubernur Jambi Al Haris menghadiri acara pencanangan satu juta patok Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) bertempat.

“Kegiatan ini sebagai upaya mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) yang dipimpin oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto yang dipusatkan di Cilacap secara daring diikuti 33 propinsi se-Indonesia,” jelas Hatta.

Dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN mengatakan tujuan Gema Patas diantaranya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang tanda batas pada tanah yang dimilikinya.

Gerakan pemasangan patok serentak ini, akan dipasang sebanyak 1 juta patok secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada Jumat, 3 Februari 2023 dengan tema “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok” Gema Patas ini merupakan rangkaian persiapan pelaksanaan kegiatan PTSL Terintegrasi Tahun 2023.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan Pemasangan patok tanda batas tanah itu merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya, agar saat petugas pengukuran akan mengukur batas tanahnya dapat lebih mudah dan cepat.

Belum ada Komentar untuk "Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Muhilli Amin Menghadiri Acara GEMAPATAS"

Posting Komentar

Berita Terbaru

Recent Posts Widget

Iklan Atas Artikel

Pasang Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Pasang Iklan Here