Sekda Muaro Jambi Bersama Dewan Pengawas Kaji Ulang Gaji Honorer PDAM

 

Lidikjambi.net, Muaro Jambi - Direksi Perumda Tirta Muarojambi dipanggil Sekda Muarojambi dan juga Dewan Pengawas. Direktur dan jajarannya dicecer habis oleh Sekda Muaro Jambi H Budhi Hartono diruang rapat kantor Bupati Muarojambi.

Usai rapat kepada awak media Sekda mengatakan jika kondisi Perumda Tirta Muarojambi kurang sehat dari berbagai lini, terutama sisi pemasukan. Perumda Muarojambi diminta segera memperbaiki kinerjanya.

Jangan ada lagi keluhan-keluhan dari pelanggan. Katanya, karyawan yang ada di Perumda Tirta Muarojambi sudah over load, sehingga keuangan habis tersedot membayar gaji karyawan itu sendiri.

"Perumda kita sudah lama tidak sehat. 70 persen pendapatan lari ke karyawan. Sementara kinerja tidak ditingkatkan," kata Sekda. Seharusnya, lanjut Sekda, jika orang banyak, pelayanan kepada pelanggan harus baik. Sementara ini malah sebaliknya. Untuk itu, kedepan dirinya berharap agar kinerja lebih diutamakan. Sebab ini merupakan pelayanan untuk masyarakat. "Idealnya 1.000 pelanggan itu delapan orang pegawai. Sedangkan kita 15.000 pelanggan karyawannya lebih dari 100 orang. Itu sudah over load," katanya.

"Kita dorong, dengan jumlah karyawan yang banyak itu, akan tetapi kinerja harus ditingkatkan juga," sambungnya. Sekda Budhi Hartono bersama Dewan Pengawas juga akan mengkaji ulang besaran Gaji yang diterima oleh para Pejabat yang ada di Perumda Tirta Muarojambi. Pasalnya besaran yang diterima saat ini dinilai terlalu tinggi dan tidak sebanding dengan kinerja yang ditujunkkan oleh para Pejabat Perumda Muarojambi.

"Kami akan kaji ulang aturan besaran Pembayaran Gaji tersebut, kita akan lihat Perdanya. Kalau Pelayanannya masih buruk terpaksa dilakukan peninjauan Perdanya," tandasnya.

 

Belum ada Komentar untuk "Sekda Muaro Jambi Bersama Dewan Pengawas Kaji Ulang Gaji Honorer PDAM"

Posting Komentar

Berita Terbaru

Recent Posts Widget

Iklan Atas Artikel

Pasang Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Pasang Iklan Here