Maria Magdalena Anggota Komisi 4 DPRD Kota Jambi Setuju PTM saat PPKM Level 3
Lidikjambi.net, Kota Jambi - Maria Magdalena, Anggota Komisi 4 DPRD Kota Jambi menyampaikan masih tetap menyetujui pembelajaran tatap muka saat PPKM Level 3.
Namun pelaksanaan PTM berlangsung berdasarkan pembagian dengan klasifikasinya.
"Sekolah masih perlu pertimbangkan ya. Karena ada anaknya yang tidak banyak ada juga yang banyak jadi dengan sistem pembagian tiga sesi atau berapa sesi dalam sehari," katanya.
Sistem pembelajaran jarak jauh masih ia sarankan yang tetap dalam pemantauan orang tua.
"Karena anak setelah memakai hp untuk PJJ lalu fokusnya ke permainan. Jadi untuk menjaga mereka dari pengetahuan-pengetahuan yang tidak wajar mereka dapatkan," ungkapnya.
Selain itu juga PJJ menggunakan hp juga dapat mengakibatkan gangguan dalam kesehatan mata apabila tidak diawasi orangtua para siswa.
Sedangkan pedagang kuliner tetap disarankan menerapkan prokes terutama sarung tangan untuk menyajikannya.
Maria menyetujui pedagang sampai dengan pukul 21.00 WIB untuk tetap makan di tempat.
Tetapi setelah pukul 21.00 WIB sistem pembelian dengan bungkus dan dibawa pulang.
Belum ada Komentar untuk "Maria Magdalena Anggota Komisi 4 DPRD Kota Jambi Setuju PTM saat PPKM Level 3"
Posting Komentar