DPRD Muaro Jambi Rapat Paripurna Jawaban Bupati Terhadap Tanggapan Fraksi

 

Lidikjambi.net, Muaro Jambi -  Dewan perwakilan rakyat (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi mengelar rapat paripurna mendengar jawaban bupati Muaro Jambi terhadap tanggap fraksi di DPRD Muaro Jambi di Ketuo DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bhakti

Mengawali pidatonya bupati beserta jajaran eksekutif menyampaikan terima kasih atas pertanyaan, apresiasi, dukungan, saran dan komentar yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Muaro jambi, terhadap materi rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten muaro jambi tahun anggaran 2022.

”Eksekutif berusaha menanggapi dan menjawab seluruh pemandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi secara lengkap dan menyeluruh.

Namun, mengingat banyaknya pertanyaan, apresiasi, dukungan, saran dan komentar yang disampaikan, tanpa mengurangi esensi jawaban eksekutif, perkenankan saya menyampaikan hal-hal yang bersifat strategis.

Sedangkan terhadap materi yang bersifat teknis, yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut, eksekutif mengharapkan dapat dibahas lebih lanjut pada rapat rapat komisi dprd bersama eksekutif,” tutur Bupati

Bupati menambahkan, penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 ini, merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif terhadap kupa dan ppas apbd.

”Saya berharap, kerjasama antara eksekutif dan legislatif terjalin dan berjalan dengan baik sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing,” ujarnya.

”Selanjutnya, saya akan menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi yang berkaitan dengan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten muaro jambi tahun anggaran 2022,” tukas Bupati.

Bupati menyampaikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi yang berkaitan dengan pendapatan daerah sebagaimana pertanyaan dan saran pada pemandangan umum fraksi pdi-perjuangan, pkb, gerindra dan ppp

”Terhadap pertanyaan terkait kebijakan digitalisasi, sosialisasi dan tahapan apa saja yang dilakukan pemerintah daerah dalam memaksimalkan penyerapan pendapatan asli daerah.

Eksekutif melalui badan pengelola pajak dan retribusi daerah telah melakukan langkah-langkah strategis melalui kerjasama dan melibatkan pemerintah desa.

Dalam mensosialisasikan ke wajib pajak terkait digitalisasi pengelolaan pajak asli daerah, khususnya pajak bumi bangunan (pbb) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (bphtb).

Sehingga memudahkan wajib pajak dalam melakukan pendaftaran dan pembayaran secara online. sehingga diharapkan dengan kemudahan akses tersebut dapat memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah,” timpalnya

Belum ada Komentar untuk "DPRD Muaro Jambi Rapat Paripurna Jawaban Bupati Terhadap Tanggapan Fraksi"

Posting Komentar

Berita Terbaru

Recent Posts Widget

Iklan Atas Artikel

Pasang Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Pasang Iklan Here