Ini Kata Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi : “Jika memang harus diganti, kita juga minta itu diganti ", Terkait Masalah Pipa Aliran Air Pedestrian Soedirman

 

 

Kota Jambi -  Wali Kota Jambi Syarif Fasha belum lama ini meninjau pembangunan pekerjaan pedestrian dan drainase di Jalan Jenderal Sudirman, Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. Diketahui pembangunan infrastruktur tersebut menggunakan dana pinjaman dari PT SMI tersebut senilai Rp 35 Miliar. Pedestrian tersebut dibangun pada bagian sisi kanan dan kiri, kurang lebih sepanjang 5,6 Kilometer.

Dalam tinjauannya itu, Wali Kota Jambi sempat menyoroti beberapa hal. Diantaranya adalah pemasangan pipa aliran air yang dipasang pada pedestrian tersebut. Dalam temuannya, walikota dengan tegas meminta pipa tersebut supaya diganti oleh pihak rekanan, karena pipa yang terpasang dinilai sangat tipis.

Namun fakta dilapangan, hingga kemarin (31/8), pipa yang diminta walikota untuk diganti tersebut masih belum diganti. Padahal pada bagian atasnya sudah di lapisi semen dan dicor. Terlihat pipa tersebut juga hanya disambung ujungnya dengan pipa yang lebih tebal.

Pembangunan pedestrian ini sebelumnya juga sempat menjadi sorotan anggota DPRD Komisi III. Bahkan, Komisi III sampai dua kali melakukan sidak lapangan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Faruk saat dimintai tanggapan mengenai hal tersebut mengatakan, jika memang walikota sudah meminta pipa tersebut diganti, harusnya pihak rekanan menganti pipa tersebut.

“Jika memang harus diganti, kita juga minta itu diganti. Jika ada perintah diganti, kewajiban pihak rekanan harus ganti,” kata Faruk. 

Lebih lanjut sebut Faruk, jika nantinya menjadi temuan maka pekerjaan tersebut harus dibongkar.

“Itu tanggung jawab rekanan. Itu bisa dibongkar,” sebutnya.

Dijelaskan Faruk, pekerjaan tersebut berlangsung karena ada dana pinjaman. Hal tersebut juga melibatkan pihaknya di DPRD selaku Badan Anggaran.

“Awalnya kami sudah duduk bersama dengan PUPR juga. Saya sudah sampaikan itu, bekerjalah sesuai spesifikasi yang ada. Dananya merupakan pinjaman yang akan dibayar melalui APBD. Ini tentu menjadi tanggung jawab moral kami selaku wakil rakyat,” katanya, Selasa (31/8).

Sementara Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Jambi, Momon Sukmana Fitra saat dikonformasi mengatakan, jika pekerjaan tersebut tidak bisa dibongkar. Namun pihaknya hanya akan membayar sesuai yang dikerjakan rekanan.

“Iya yang sudah dipasang itu memang tidak bisa dibongkar. Tapi kita akan membayar sesuai yang dikerjakan. Jika yang dipasang pipanya segitu akan kita bayar segitu,” katanya.

Namun sebut Momon, hal tersebut  tidak mempengaruhi spesipikasi pekerjaan. ( Red )

 

Belum ada Komentar untuk "Ini Kata Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi : “Jika memang harus diganti, kita juga minta itu diganti ", Terkait Masalah Pipa Aliran Air Pedestrian Soedirman"

Posting Komentar

Berita Terbaru

Recent Posts Widget

Iklan Atas Artikel

Pasang Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Pasang Iklan Here