Anggota DPRD Kota Jambi Tinjau Langsung Pekerjaan Gedung DPRD

 

 

Kota Jambi -  Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi meninjau pekerjaan fisik gedung DPRD di kawasan Kota Baru, Kota Jambi baru-baru ini. Mereka melihat progres pekerjaan tersebut untuk memastikan pada November ini bisa rampung.

Junedi Singarimbun, Anggota Komisi III DPRD Kota Jambi mengatakan, pihaknya meninjau pekerjaan gedung DPRD tersebut karena targetnya harus selesai pada Novemebr nanti.

“Karena waktu tinggal sedikit apakah terkejar atau tidak. Kalau kita lihat, kemungkinan besar terkejar, kalaupun tidak terkejar mingkin ditambah waktunya,” kata Junedi.

Lanjut Junedi, mulainya pekerjaan gedung DPRD tersebut memang sedikit terlambat, disebabkan anggota DPRD dan Sekretariat DPRD terlambat pindah kantor.

“Kita pindahnya hampir molor 1,5 bulan. Jadi pekerjaannya juga terhambat,’ imbuhnya. 

Junedi menyebutkan, target selesainya gedung tersebut yakni pada November mendatang. Target tersebut seiring dengan habisnya kontrak Hotel tempat DPRD berkantor saat ini yang juga berakhir pada Novemebr nanti.

“Jika belum selesai November, juga kita belum tahu apakah berkantor di hotelnya diperpanjang atau tidak. Yang jelas kalau November belum selesai, kita tidak mungkin pindah kesana,” tuturnya.

Sementara Joni Ismed yang juga dari Komisi III DPRD Kota Jambi mengatakan, progres pekerjaan gedung DPRD Kota Jambi  sudah memasuki 50 persen.

“Itu sesuai terget dengan kondisi saat ini. Targetnya kan di akhir tahun. Semoga cepat selesai, dan bisa cepat dipakai,” katanya.

Kata Joni, tidak ada catatan khusus untuk pekerjaan gedung DPRD tersebut. Tukang yang bekerja hampir 50 orang.

“Memang dikebut. Catatan kami supaya tidak mengurangi kualitas saja, sehingga kuat dan tahan lama,” pungkasnya. ( Red )

 

Belum ada Komentar untuk "Anggota DPRD Kota Jambi Tinjau Langsung Pekerjaan Gedung DPRD "

Posting Komentar

Berita Terbaru

Recent Posts Widget

Iklan Atas Artikel

Pasang Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Pasang Iklan Here