DPRD Kota Jambi Rapat Paripurna Perubahan KUA dan PPAS 2021
Lidikjambi.net, Kota Jambi - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (banggar) DPRD Kota Jambi, terhadap rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Kota Jambi, Tahun Anggaran 2021 dan penandatanganan Nota kesepakatan (Mou) perubahan KUA dan perubahan PPAS Kota Jambi tahun anggaran 2021.
Paripurna tersebut, berlangsung di ruang rapat Siginjai Kota Jambi, yang langsung di pimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan beserta unsur pimpinan DPRD Kota Jambi, Senin (30/08/2021).
Mengingat pandemi Covid-19 yang belum menghilang rapat Paripurna di laksanakan secara virtual. Walaupun rapat di laksanakan secara virtual tidak mengurangi rasa semangat anggota dalam menyelesaikan tugas-tugas demi mewujudkan Kota Jambi lebih baik.
Kepada anggota Dewan yang mengikuti rapat tidak lupa tetap mengikuti protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan covid-19.
Paripurna juga di hadiri Walikota Jambi, Syarif Fasha beserta Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). ( Red )
Belum ada Komentar untuk "DPRD Kota Jambi Rapat Paripurna Perubahan KUA dan PPAS 2021"
Posting Komentar