Anggota DPRD Kota Jambi Sangat Menyayangkan Pembatalan Anggaran Alat Penyimpanan Darah


Kota Jambi - Menanggapi persoalan kurangnya alat penyimpanan darah di unit transfusi darah pmi Kota Jambi, anggota DPRD Kota Jambi yang juga merupakan anggota banggar Kota Jambi,Abdullah Thaif sangat menyangngkan keputusan pemerintah Kota Jambi dalam pembatalan pembelian alat bank darah di unit transfusi darah tersebut.

Menurutnya keputusan Pemerintah Kota Jambi tidak tepat, yang mana alasan pembatalan pembelian alat penyimpanan darah tersebut dikarenakan refokusing anggaran.Dirinya menilai dalam kondisi pandemi covid 19 seperti saat ini/ justru yang sangat diperlukan adalah alat tersebut.

“Sebenarnyo kalo dibatalkan tu kito dak paham,kebijakan pemkot membatalkan dalam hal wali kota jambi ini karno refocusing anggaran,masih kito pertanyokan kenapo pak wali memilih anggran cost untuk pengadaan alat ini yang di batalkan,sebenarnyo kalo mau merefokusing banyak anggran lain, sedangkan alat ini sangat dibutuhkan dimaso pandemic seperti ini,” tuturnya Sabtu,(17/07).

Meskipun untuk saat ini permohonan pembelian alat tersebut dibatalkan, Thaif menegaskan akan terus memasukkan pengadaan alat penyimpanan darah tersebut dalam usulan anggaran,mengingat kondisi unit transfusi darah PMI Kota Jambi yang saat ini sangat memerlukan alat penyimpanan darah yang layak dalam menampung keperluan darah bagi masyarakat.(Red)

Belum ada Komentar untuk "Anggota DPRD Kota Jambi Sangat Menyayangkan Pembatalan Anggaran Alat Penyimpanan Darah "

Posting Komentar

Berita Terbaru

Recent Posts Widget

Iklan Atas Artikel

Pasang Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Pasang Iklan Here