Komisi II DPRD Kota Jambi Sedang Membuat Rancangan Perda Inisiatif Ketahanan Pangan
Secara keseluruhan, hal yang menjadi dasar pembuatan Perda Inisiatif tersebut yaitu keprihatinan pangan di Kota Jambi.
"Kita ingin membuat sebuah Perda. Kan kalau ada Perda ada regulasinya, dan lebih menjamin," ucap dia, melalui telepon.
Latar belakang pembuatan Perda tersebut, pertama, pada massa pandemi Covid-19 stok beras Kota Jambi di Bulog sempat jauh dari standar nasional.
Padahal, kata dia, seharusnya berada pada angka 60.000 ton.
Kemudian, latar belakang selanjutnya yaitu ada kelurahan di Kota Jambi yang tercatat rawan pangan berdasarkan data pangan nasional.
"Kemaren itu di Kelurahan Kenali Asam Bawah," ucap dia.
Selain itu, ia berujar lahan pertanian di Kota Jambi terbatas. Sehingga, Komisi IV ingin memaksimalkan lahan pertanian yang ada di perkotaan dan berusaha ada daerah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
"Lahan yang ditetapkan sebagai lahan pertanian di Kota Jambi sehingga terjamin. Saat ini perda inisiatif tersebut sedang diselesaikan akademiknya," ungkap Anti.
Perda Inisiatif tersebut ditargetkan akhir tahun 2021 ini selesai dibuat. (Red)
Belum ada Komentar untuk "Komisi II DPRD Kota Jambi Sedang Membuat Rancangan Perda Inisiatif Ketahanan Pangan"
Posting Komentar