TURLAP ,KOMISI III DPRD KOTA JAMBI CEK TIMBUNAN TANAH DI KASANG

LidikJambi.com - Mendapat laporan warga DPRD Kota Jambi melalui Komisi III DPRD Kota Jambi, rombongan yang dipimpin ketua Komisi III Umar faruq meninjau penimbunan lahan di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur. Lahan berada  persis berada di samping kantor Pelayanan Bea Cukai Jambi itu.

Saat ditanyai awak media Koordinator Komisi III DPRD Kota Jambi, Pangeran HK Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya turun berdasarkan dari laporan warga. Saat ini di lokasi penimbunan memang belum terlihat dampaknya.

“Kita mengantisipasi. Jangan nanti seperti kejadian di kawasan Paal X warga terjadi kebanjiran. Kita sudah turun dan menanyakan, tapi belum ada jawaban pasti dari pengawas lapangan. Kita tunggu, akan kita pertanyakan izinnya seperti apa, peruntukan apa dan siapa yang bertanggung jawab,” jelasnya.


Sementara Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruk mengatakan, pihaknya sengaja turun ke lapangan untuk menanyakan peruntukan penimbunan lahan tersebut seperti apa.

Umar Faruk mengatakan, pihaknya menyampaikan pesan pada pengawas lapangan, supaya menyampaikan hal tersebut pada pemilik lahan dan meminta pemilik lahan datang ke Komisi III DPRD Kota Jambi.

“Apakah dipertimbangkan bakal dampak dari kegiatan yang sudah dilakukan penimbunan ini. Dampaknya seperti apa? Di sini banyak masyarakat, rumah masyarakat itu berada di bawah dari timbunan ini,” bebernya.

UmarFaruk juga menyebutkan, pada 1-2 hari ini memang tidak terlihat dampak langsung pada masyarakat. Namun  pada 2-3 tahun mendatang hal ini tentu akan bermasalah.

“Artinya, kajiannya harus jelas. Kami minta penangung jawab lahan ini bisa datang ke DPRD Kota Jambi. Apabila tidak datang, kegiatan ini akan kami stop,” ucapnya.

Belum ada Komentar untuk " TURLAP ,KOMISI III DPRD KOTA JAMBI CEK TIMBUNAN TANAH DI KASANG "

Posting Komentar

Berita Terbaru

Recent Posts Widget

Iklan Atas Artikel

Pasang Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Pasang Iklan Here