Gubernur Jambi, Al Haris Gunakan Hak Suaranya di TPS 14 Kediaman Pribadinya
Jambi - Gubernur
Jambi, Al Haris, turut berpartisipasi dalam Pilkada Jambi 2024 dengan
menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14, yang
berlokasi di dekat kediaman pribadinya Lorong Radio Kelurahan Rawasari
Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi, Rabu, (27/11/24).
Kehadiran Al Haris di TPS tersebut menunjukkan komitmen dan dukungannya terhadap proses demokrasi di Provinsi Jambi.
Al Haris tiba di TPS sekitar pukul 10.30 didampingi Ibu Hesnidar Al Haris dan beberapa pejabat daerah.
Ia disambut oleh petugas TPS dan warga setempat yang juga sedang menunggu giliran untuk memberikan suara mereka.
Setelah
mengikuti prosedur pemungutan suara, Al Haris memasuki bilik suara
untuk mencoblos dan kemudian memasukkan surat suara ke dalam kotak
suara.
Dalam kesempatan tersebut, Al Haris mengajak seluruh masyarakat Jambi untuk menggunakan hak pilihnya.
“Kita
harus ikut berpartisipasi dalam Pilkada Jambi 2024 untuk mencoblos,
karena ini untuk menentukan calon yang akan memimpin Jambi ke depan,”
ujar Gubernur Al Haris kepada awak media.
Al
Haris juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan keamanan selama
proses pemilu berlangsung. Ia mengingatkan semua pihak untuk menghormati
hasil pemilihan dan menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat.
Proses
pemungutan suara di TPS 14 berjalan lancar, dengan menerapkan protokol
keamanan dan kesehatan. Warga yang hadir tampak antusias, menunjukkan
kesadaran tinggi akan pentingnya berpartisipasi dalam pesta demokrasi.
“Saya
melihat petugas luar biasa rapih, memberikan pelayanan secara baik. Ini
proses yang benar bahwa panitia dan petugas harus menjalankan tugasnya
dengan baik dan sesuai peraturan sehingga dalam kontestasi Pilkada tidak
ada pihak-pihak yang merasa dirugikan,” pungkasnya.
Belum ada Komentar untuk "Gubernur Jambi, Al Haris Gunakan Hak Suaranya di TPS 14 Kediaman Pribadinya "
Posting Komentar