LidikJambi.Net
  • HOME
  • SEPUTAR JAMBI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • DAERAH
    • JAMBI
    • MUARO JAMBI
    • BATANG HARI
    • TANJABAR
  • OLAHRAGA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
Beranda › Advertorial

Gubernur Jambi, Al Haris Gunakan Hak Suaranya di TPS 14 Kediaman Pribadinya

Rabu, 27 November 2024 Tambah Komentar Edit

 

Jambi - Gubernur Jambi, Al Haris, turut berpartisipasi dalam Pilkada Jambi 2024 dengan menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14, yang berlokasi di dekat kediaman pribadinya Lorong Radio Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi, Rabu, (27/11/24). 

Kehadiran Al Haris di TPS tersebut menunjukkan komitmen dan dukungannya terhadap proses demokrasi di Provinsi Jambi.

Al Haris tiba di TPS sekitar pukul 10.30 didampingi Ibu Hesnidar Al Haris dan beberapa pejabat daerah. 

Ia disambut oleh petugas TPS dan warga setempat yang juga sedang menunggu giliran untuk memberikan suara mereka. 

Setelah mengikuti prosedur pemungutan suara, Al Haris memasuki bilik suara untuk mencoblos dan kemudian memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.

Dalam kesempatan tersebut, Al Haris mengajak seluruh masyarakat Jambi untuk menggunakan hak pilihnya.

“Kita harus ikut berpartisipasi dalam Pilkada Jambi 2024 untuk mencoblos, karena ini untuk menentukan calon yang akan memimpin Jambi ke depan,” ujar Gubernur Al Haris kepada awak media.

Al Haris juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan keamanan selama proses pemilu berlangsung. Ia mengingatkan semua pihak untuk menghormati hasil pemilihan dan menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat.

Proses pemungutan suara di TPS 14 berjalan lancar, dengan menerapkan protokol keamanan dan kesehatan. Warga yang hadir tampak antusias, menunjukkan kesadaran tinggi akan pentingnya berpartisipasi dalam pesta demokrasi.

“Saya melihat petugas luar biasa rapih, memberikan pelayanan secara baik. Ini proses yang benar bahwa panitia dan petugas harus menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai peraturan sehingga dalam kontestasi Pilkada tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan,” pungkasnya.





 

Bagikan Artikel ini

Belum ada Komentar untuk "Gubernur Jambi, Al Haris Gunakan Hak Suaranya di TPS 14 Kediaman Pribadinya "

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Berita Terbaru

Recent Posts Widget

Iklan Atas Artikel

Pasang Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Pasang Iklan Here
Pasang Iklan

Berita Populer

  • H.Abdullah Sani Pastikan Ketersediaan Pangan Jelang Puasa Aman dan Stabil
  • Uji Publik Monev KIP 2025, Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Jambi Menuju Pemerintahan Terbuka
  • Gubernur Al Haris Dorong Sinergi dan Kolaborasi untuk Wujudkan Kerinci Maju dan Sejahtera
  • Wagub Sani Hadiri Hari Santri Nasional Tahun 2025 di Merangin
  • Gubernur Al Haris Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi Muaro Jambi Terbaik di Provinsi Jambi
  • Gubernur Al Haris Hadiri HUT Bungo ke-60
  • Peringatan HUT Ke-26, Gubernur Al Haris Dorong Akselerasi Pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur
  • Gubernur Al Haris Raih Penghargaan Akreditasi Kearsipan Tingkat Nasional
  • Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi
  • Tinjau Dapur MBG, Gubernur Al Haris Minta Jaga Kualitas Bahan Baku dan Kebersihan

Katagori Berita

Adv Advertorial Advetorial Berita Baru DPRD KOTA JAMBI headline news Jambi Muaro Jambi

Langganan Berita Terbaru

Nama

Email *

Pesan *

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media-Lidik Jambi Net
  • Disclaimer
Copyright 2019 LidikJambi.Net