PJ Bachyuni Deliansyah Mengikuti Rapat Paripurna Tentang (KUA PPAS) APBD Kab Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Penjabat Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH., MH., menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran (TA) 2024.

Dengan Tema, "Memantapkan kualitas Infrastruktur dalam rangka mempercepat T)transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan".

Rancangan KUA PPAS APBD TA 2024 tersebut disampaikan kepada DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat, Jumat (14/07/2023).

Dari pantauan Diskominfo Muaro Jambi, rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti didampingi tiga orang wakilnya, serta dihadiri  22 anggota dewan dari 35 anggota dewan yang ada.

Hadir perwakilan anggota Forkopimda Kabupaten Muaro Jambi, Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten  Muaro Jambi.

Dalam penyampaiannya, Penjabat Bupati Bachyuni Deliansyah mengatakan, bahwa penyusunan APBD didahului dengan penyusunan KUA dan PPAS sesuai mekanisme penganggaran yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dalam penyusunan KUA dan PPAS ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2024,” kata Bachyuni Deliansyah diawal sambutannya.

Ada 4 prioritas pemvangunan kabupaten Muaro Jambi antara lain, peningkatan Infrastruktur, peningkatan produktifitas, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pemilu dan pilkada serentak 2024.

Penjabat Bupati Bachyuni  Deliansyah  menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD.  Sehingga terselenggaranya rapat paripurna tersebut.

“Ini akan meningkatkan kualitas pembangunan daerah serta membantu pemerintah daerah menjalankan tugasnya mewujudkan Muaro Jambi begerak mantap,” ucapnya.

Bayu  mengatakan penyusunan anggaran memerlukan penyelarasan kebijakan, perencanaan, dan penganggaran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Tujuan utama dari penyusunan APBD adalah untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia.

Mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai dengan kebijakan pemerintah, serta mempersiapkan kondisi yang baik untuk pengelolaan anggaran.

Perlunya bahwa DPRD segera membahas Rancangan KUA-PPAS APBD 2024 guna mencapai persetujuan bersama dan menetapkannya sebagai Perda. Hatap pj. Bupati.

 

Belum ada Komentar untuk "PJ Bachyuni Deliansyah Mengikuti Rapat Paripurna Tentang (KUA PPAS) APBD Kab Muaro Jambi"

Posting Komentar

Berita Terbaru

Recent Posts Widget

Iklan Atas Artikel

Pasang Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Pasang Iklan Here