DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Usulan Terkait Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi Masa Jabatan 2017-2022
Lidikjambi.net, Muaro Jambi - DPRD Muaro Jambi menggelar rapat paripurna Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi masa Jabatan 2017-2022 digelar, Rabu (30/3), kemarin.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Muaro Jambi, Yuli Setia Bakti, itu dihadiri langsung oleh Bupati Muaro Jambi Masnah Busro didampingi Wabup Bambang Bayu Suseno.
Bupati Masnah dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan selama masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati BBS selaku Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah periode 2017-2022.
Dirinya berharap silaturahmi yang telah terjalin akan terus berlanjut meskipun tidak lagi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi.
Melalui momentum tersebut, Masnah juga menyampaikan gambaran mengenai program pembangunan yang telah dilaksanakan dan sederet prestasi yang ditorehkan selama 2021 dalam penyampaian LKPJ.
"Memang selama lima tahun kepemimpinan kami bersama pak BBS, masih ada yang belum terpenuhi, tapi kami yakin kepemimpinan Pj Bupati selama dua tahun kedepan program kita yang tertunda bisa bersinergi dan membawa perubahan bagi Muaro Jambi," kata Masnah.
Berkat usaha dan kerja keras bersama, berdasarkan hasil audit BPK-RI terhadap pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran sebelumnya, pada tahun 2021 Kabupaten Muaro Jambi mampu mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Berbagai prestasi yang telah diraih selama tahun 2021, diharapkan menjadi evaluasi guna peningkatan hasil pelaksanaan pembangunan bagi upaya kita semua kedepan dalam pencapaian target-target pembangunan yang belum tercapai," katanya.
Adapun berbagai penghargaan yang telah diraih pada tahun 2021 antara lain menerima penghargaan dari Kementrian Keuangan berupa piagam Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-7 (tujuh) kalinya pada laporan keuangan tahun anggaran 2020.
"Dimana dalam lima tahun terakhir
kabupaten Muaro Jambi mendapatkan penghargaan WPT berturut-turut 5
(lima) kali," bebernya. ( Red/Adv )
Belum ada Komentar untuk "DPRD Muaro Jambi Gelar Paripurna Usulan Terkait Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi Masa Jabatan 2017-2022"
Posting Komentar