DPRD Kabupaten Muaro Jambi Gelar Paripurna Persetujuan DPRD terhadap 3 (Tiga) Buah Ranperda

 

 

Lidikjambi.net, Muaro Jambi -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Persetujuan DPRD terhadap 3 (Tiga) Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2021.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bakti, dan diikuti sejumlah anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, serta dihadiri Wakil Bupati Bambang Bayu Suseno dan jajaran Forkopimda Kabupaten Muaro Jambi dan kepala OPD dan Sekwan Ahmad Ridwan, SH.

Tidak Rapeda tersebut yakni Raperda Penyertaan Modal Kepada Bank Jambi, Rapeda tentang IMB, kemudian Perda tentang Pondok Pesantren yang merupakan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Muaro Jambi.(Adv/Red)

Belum ada Komentar untuk "DPRD Kabupaten Muaro Jambi Gelar Paripurna Persetujuan DPRD terhadap 3 (Tiga) Buah Ranperda"

Posting Komentar

Berita Terbaru

Recent Posts Widget

Iklan Atas Artikel

Pasang Iklan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Pasang Iklan Here